Rabu (29 November 2023), Bagian Hukum bersama dengan Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah melaksanakan rapat evaluasi Raperda Pajak Daera dan Retribusi Daerah Kabupaten Banjarnegara. Dari unsur Pemerintah Provinsi Jawa Tengah rapat dihadiri oleh Sub Koordinator Rancangan Peraturan dan Keputusan Gubernur. Adapun dari Pihak Pemerintah Kabupaten Banjarnegara dihadiri oleh BPPKAD, bagian Hukum, Dishub,Indakop, dan DPKPLH.
Evaluasi menitikberatkan pentingnya kelengkapan dokumen yg mendukung terhadap raperda, terutama berkenaan dengan rekomendasi teknis yang harus melibatkan unsur Dinas terkait yang akan melaksanakan penarikan pada objek pajak dan retribusi.
Hasil pembahasan Rumusan dalam berita acara dan matrik penyempurnaan untuk menjadi bahan dalam keputusan gubernur tentang hasil evaluasi raperda Kabupaten Banjarnegara.