Banjarnegara, 16 Oktober 2023 - Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Banjarnegara diwakili oleh Ahli Muda Perancang Peraturan Perundang-Undangan Argiyana Ratna Kumalasari, memberikan materi dalam giat Rapat Pengelolaan Layanan Hukum yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Banjarnegara. Bertempat di Media Center Bawaslu Kabupaten Banjarnegara dan diikuti oleh peserta kegiatan, Argiyana Ratna Kumalasari memberikan sosialisasi terkait peraturan-peraturan lainnya khususnya peraturan daerah yang berkaitan erat dengan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. Bahwasanya Pemerintah Kabupaten Banjarnegara telah mengakomodir peraturan terkait dengan pemasangan reklame dan juga peraturan terkait netralitas ASN, Kepala Desa, Perangkat Desa serta BPD di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Banjarnegara. Diharapkan hal ini dapat berkontribusi pada pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 khususnya dalam hal penguatan hukum dalam mengawal tahapan Pemilu Tahun 2024.