Banjarnegara, 16 Oktober 2025 – Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan dan pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Banjarnegara melaksanakan kegiatan studi referensi JDIH ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Surakarta.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam pengetahuan dan menambah wawasan terkait pengelolaan JDIH yang efektif, modern, serta sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Dalam kegiatan tersebut, rombongan JDIH Banjarnegara diterima langsung oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Surakarta.
Beberapa hal yang menjadi fokus pembahasan meliputi:
· Strategi pengelolaan konten dan pemutakhiran data produk hukum,
· Peningkatan keamanan dan integrasi sistem JDIH,
· Pengelolaan sumber daya manusia dan pembagian peran pengelola JDIH,
· Pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan dokumentasi hukum.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelola JDIH Banjarnegara dapat mengimplementasikan praktik terbaik (best practices) yang diperoleh, guna meningkatkan pelayanan informasi hukum kepada masyarakat. Kegiatan studi referensi ini sangat bermanfaat untuk memperkuat pengelolaan JDIH di Banjarnegara, terutama dalam aspek digitalisasi dan tata kelola data hukum.
Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab, pertukaran cenderamata, serta komitmen untuk menjalin kerja sama dan komunikasi berkelanjutan antar pengelola JDIH di berbagai daerah.