Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Banjarnegara mengikuti Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh DPRD Kabupaten Banjarnegara.
Bertempat di Ruang Paripurna, bersama dengan Komisi I DPRD dilakukan pembahasan terkait penyesuaian rencana keuangan daerah dengan perkembangan dan kebutuhan aktual yang terjadi di lapangan. Dalam rapat ini dihadiri pula beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dindukcapil, Dispermades, Satpol PP, Kesbangpol, dan Bagian Organisasi Setda Kabupaten Banjarnegara, berbagai usulan penyesuaian anggaran dibahas secara mendalam, termasuk pengalihan alokasi belanja dan penambahan anggaran untuk program prioritas. DPRD menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap perubahan anggaran yang dilakukan demi meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan daerah secara merata.