Dalam rangka meningkatkan kualitas dan integritas pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Jawa Tangah, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025 yang bertempat di Gedung Gradhika Bhakti Praja Kantor Gubernur Jawa Tengah. Rakor ini dibuka oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Tengah, dan diikuti oleh Tim Pengelola JDIH Provinsi Jawa Tengah, serta para Pengelola JDIH pada Bagian Hukum, Sekretariat DPRD, Perguruan Tinggi dan Pemerintah Desa se Jawa Tengah.
Bapak Wakil Gubernur Jawa Tengah, mendorong penguatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di tingkat Pemerintah Desa, guna meningkatkan transparansi dan efektivitas pengelolaan produk hukum di tingkat desa, serta memudahkan masyarakat mengakses informasi, tentang peraturan desa dan produk hukum lainnya.
Tujuan utama Rakor ini adalah mendorong integrasi dokumen hukum dari tingkat desa hingga perguruan tinggi ke dalam JDIH Nasional, guna meningkatkan transparansi dan efektivitas pengelolaan produk hukum di tingkat desa serta memudahkan masyarakat mengakses informasi hukum.
Dalam acara Rakor ini juga diserahkan Penghargaan di berbagai kategori kepada Pengelola JDIH Terbaik, Birosebagai bentuk apresiasi dan motivasi untuk meningkatkan kualitas layanan dokumentasi dan informasi hukum.