Senin 24 Februari, Bagian Hukum Setda Kabupaten Banjarnegara menerima tim monitoring dan evaluasi pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum Provinsi Jawa Tengah. Bertempat di perpustakaan JDIH Kabupaten Banjarnegara, kegiatan monitoring dan evaluasi dilaksanakan pukul 11.30-13.00 adapun maksud dari kegiatan ini adalah monitoring dan evaluasi kinerja pengelolaan JDIH Kabupaten Banjarnegara pada Tahun 2024.
Monitoring dan evaluasi dilaksanakan oleh Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah yang sudah dimulai pada awal Februari 2025. Sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum juncto Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah, bahwa Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah merupakan pusat JDIH di wilayahan Provinsi Jawa Tengah.
Dalam rangka memberikan apresiasi kepada anggota JDIH di wilayah Jawa Tengah yang telah melaksanakan tugas dan fungsi pengelolaan JDIH serta sebagai upaya meningkatkan Indeks Reformasi Hukum pada Pemerintah Daerah perlu melakukan penilaian pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) terhadap anggota JDIH Provinsi Jawa Tengah.