Banjarnegara, Kamis 22 Mei 2025 Bertempat Pada Ruang Rapat Sekda Sekretariat Daerah Kabupaten Banjarnegara telah dilaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama antara Pemkab Banjarnegara dengan dua rumah sakit dan enam klinik swasta. Hadir dalam kesempatan penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama ini Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Anang Sutanto, S.STP,M.Si. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tien Sumarwati, S.Sos,M.M. dan Bagian Hukum Setda serta perwakilan dari dua rumah sakit swasta yaitu Rumah Sakit Islam Banjarnegara, Rumah Sakit Emanuel serta enam klinik swasta yaitu Klinik Utama PKU Muhamadiyah Merden, Klinik Pratama PKU Muhamadiyah Kalibening, Klinik Utama Hidayah Banjarnegara, Klinik Utama Rawat Inap Restu Bunda, Klinik Utama Anugerah Banjarnegara dan Klinik utama Rawat Inap Bunda.
Maksud dan tujuan dari kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama ini didasarkan asas saling membantu dan saling mendukung agar penyelenggaraan percepatan kepemilikan akta kelahiran, KIA dan KK bagi anak baru lahir yang merupakan penduduk Kabupaten Banjarnegara berjalan efektif, efisien dan akuntabel. Ruang lingkup nya meliputi fasilitasi pelayanan akta kelahiran, fasilitasi pelayanan KIA, fasilitasi pelayanan KK. Perjanjian kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Banjarnegara dalam memberikan peningkatan pelayanan publik, peningkatan pelayanan masyarakat untuk kemudahan mendapatkan pelayanan yang maksimal dari pemerintah daerah.