Banjarnegara - Forum Satu Data Indonesia Tingkat Daerah Kabupaten Banjarnegara diselenggarakan pada hari Kamis, 27 November 2025 yang bertempat di Aula Sasana Bhakti Praja, Sekretariat Daerah Kabupaten Banjarnegara, sehubungan dengan pelaksanaan Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 26 Tahun 2021 tentang Satu Data Indonesia Daerah.
Sebegaimana tema Perencanaan Berbasis Data, forum yang dihadiri oleh berbagai intansi mulai dari Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) hingga Instansi Vertikal menjadi wadah strategis untuk menyinergikan langkah perencaan dan pengambilan kebijakan berbasis data.
Satu Data Indonesia Daerah merupakan kebijakan tata kelola Data Pemerintah Daerah untuk menghasilkan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah di akses dan dibagipakaikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah melalui pemenuhan Standar Data, Metadata, Interoperabilitas, dan menggunakan Kode Referensi dan Data Induk.