Banjarnegara 24 November 2025 bertempat pada Aula KPU Kabupaten Banjarnegara dilaksanakan Bimbingan Teknis terkait Penyusunan Produk Hukum Daerah yang diikuti seluruh pegawai KPU Kabupaten Banjarnegara, hadir sebagai narasumber dari Bagian Hukum Setda Argiyana Ratna Kumalasari S.H. Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan kapasitas internal KPU Kabupaten Banjarnegara dalam rangka meningkatkan kualitas penyusunan regulasi dan dokumen hukum di lingkungan KPU.

Acara dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Banjarnegara Mohamad Syarif Sapto Wiyogo, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya ketelitian, kepastian hukum serta konsistensi penyusunan setiap produk hukum yang dikeluarkan oleh KPU beliau juga menggarisbawahi bahwa penguatan kemampuan Legal Drafting merupakan kebutuhan mendesak dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang profesional dan akuntabel.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan arahan dari seluruh ketua Divisi KPU Kabupaten Banjarnegara yang menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas divisi dalam memastikan setiap regulasi internal tersusun secara tepat dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Mengusung format talk show kegiatan ini dipandu oleh Ratna Wulandari Agustiningsih sebagai moderator.
Dalam paparannya narasumber menyampaikan materi komperehensif mengenai dasar-dasar penyusunan peraturan perundang-undangan termasuk asas legalitas, hierarki regulasi, perbedaan peraturan dan keputusan, kaidah bahasa hukum, serta sistematika penulisan mulai dari konsiderans, batang tubuh hingga ketentuan penutup. Peserta juga diberikan contoh-contoh penyusunan peraturan dan keputusan KPU serta pembahsan mengenai teknik merumuskan norma hukum yang lugas, tidak ambigu dan memenuhi prinsip kepastian hukum.
Narasumber juga menekankan pentingnya konsistensi penggunaan istilah, ketepatan struktur dan larangan pendelegasian kewenangan yang bersifat blanko. Seluruh materi didukung dengan contoh konkret dan praktik umum yang berlaku dalam penyusunan produk hukum daerah maupun produk hukum KPU. Kegiatan ini berlangsung interaktif ditandai dengan berbagai pertanyaan dan diskusi dari peserta terkait penerapan teknis Legal Drafting pada produk hukum yang sering disusun di lingkungan KPU Kabupaten Banjarnegara.