JDIH Kabupaten Banjarnegara
Berita JDIH Kabupaten Banjarnegara

Banjarnegara – Sosialisasi Fasilitasi Peraturan Perundang-Undangan  telah  dilaksanakan pada Selasa (19/9/2023) yang bertempat di Aula Abdi Praja Skretariat Daerah Kabupaten Banjarnegara. Pembukaan kegiatan Sosialisasi Fasilitasi Peraturan Perundang-Undangan disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.

Dalam sambutannya, Tursiman menyampaikan Kegiatan fasilitasi Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan dilaksanakan sebagai sarana untuk menyebarluaskan informasi Produk Hukum Daerah khususnya Peraturan Daerah. Bapak/Ibu Peserta Sosialisasi yang berbahagia, tujuan penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dan Bantuan Hukum bagi masyarakat khususnya warga kabupaten Banjarnegara untuk meningkatkan taraf kesejahteraan, kualitas, kelangsungan hidup serta  untuk memenuhi hak mendapat akses keadilan bagi warga miskin sebagaimana diatur dalam Peraturan yang berlaku.

Materi pertama, yaitu tentang Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin, disampaikan oleh Syahbudin Usmoyo selaku Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Banjarnegara. Sementara itu, materi kedua disampaikan oleh Yuliati terkait dengan Peraturan Daerah kabupaten Banjarnegara Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, untuk mewujudkan Perlindungan Sosial bagi masyarakat agar kelangsungan hidupnya terpenuhi sesuai kebutuhan dasar maka Pemerintah Daerah Kabupaten Banjarnegara menyediakan Bantuan Sosial, Advokasi Sosial serta Bantuan Hukum.