JDIH Kabupaten Banjarnegara
Berita JDIH Kabupaten Banjarnegara

Banjarnegara – Selasa  8 Agustus 2023, Bagian Hukum Setda menjadi narasumber pada  kegiatan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) SMA Negeri 1 banjarnegara.

Bertempat di ruang meeting SMA Negeri 1 Banjarnegara dan di ikuti oleh siswa kelas X dan siswa kelas XI. Penyusun Bahan Bantuan Hukum Sugeng Waluyo dalam materinya menyampaikan bahwa Bhinneka Tunggal Ika kaitannya dengan Hak Asasi Manusia (HAM)  selalu menjadi dasar persamaan kedudukan semua warga negara di mata hukum.

Antusias siswa-siswi terkait isu HAM  khususnya persamaan kedudukan masyarakat di mata hukum sangat terlihat dari beberapa pertanyaan yang langsung disampaikan, seperti halnya  pertanyaan dari Putri, “Tindakan atau sanksi apa yang dapat diberikan apabila terjadi perbuatan diskriminasi kepada kaum minoritas khususnya pelaku anak yang dalam hal ini statusnya masih dilindungi karena dianggap belum cakap hukum”.

Sugeng Waluyo menyampaikan bahwa  berdasar pada prinsip persamaan kedudukan di mata hukum, maka pelaku diskriminasi akan tetap dikenai sanksi sebagaimana dengan ketentuan peraturan yang berlaku, walaupun pada prosesnya akan ada perbedaan karena melibatkan anak. Pada dasarnya HAM adalah hak yang melekat pada diri manusian yang wajib dihormati, dilindungi oleh  setiap orang, negara, hukum, dan pemerintah demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.